Kamis, 29 Desember 2011

GENERASI MUDA DAN BAHAYA NARKOBA

KAMIS, 29 Desember 2011
KARYA TULIS

“BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN REMAJA”

KATAPENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kepada Allah S.W.T atas limpahan rahmat dan hidayah Nya sehingga karya tulis yang berjudul “Bahaya Narkoba Terhadap Remaja” dapat terselesaikan, meskipun jauh dari sempurna.

Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi pembaca, khususnya generasi muda. Agar tidak terjatuh dalam lubang nista narkoba.

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah

Pada era globalisasi saat ini banyak media elektronik yang berdampak positif dan negatif. Seperti halnya tayangan – tayangan di TV tentang bahaya narkoba.
Seperti di Indonesia pengaruh narkoba terhadap remaja sangat memprihatikan bahkan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa.


B.Rumusan Masalah

Mengapa banyak remaja pecandu narkoba ?



C.TujuanPenelitian

Karya tulis ini ditulis untuk memenuhi tugas T I K ( Teknologi Informasi dan Komunikasi ) di sekolah.

D.ManfaatPenelitian

Agar para remaja senantiasa waspada terhadap narkoba yang sangat membahayakan kesehatan jasmani dan rohaninya
BAB I
KAJIAN PUSTAKA

Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja.2003. Jakarta : Badan Narkoba Nasional Republik Indonesia.

Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. 1996. Malang : IKIP Malang.

Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. 1997. Surabaya.: Kartika.

Kamus Praktis Ilmiah Populer. Surabaya : Kartika.

BABIII
METODEPENELITIAN

A.PENDEKATANDANJENISPENGAMATAN

Penelitian ini dilaksanakan dengan pengamatan langsung terhadap obyek yang diteliti.

B.KEHADIRANPENELITI/LOKASIPENELITIAN

Peneliti hadir di lokasi penelitian yaitu di rumah Uut Kawi Raya No. 22 dan di rumah Ayu Kelud Gg. 1 No. 13.

C.SUMBERDATA

1.Ibu Ropingan ( Bibi Uut )
2.Ibu Paing ( Ibu Ayu )

D.PROSEDUR PENGUMPULAN DATA
Data dikumpulkan setelah peneliti mewawancarai sumber data dengan langsung datang ke rumah sumber data.



E.ANALISIS DATA
Berdasarkan keterangan sumber data yang merupakan orang tua dua korban pengguna narkoba telah meninggal dalam kecelakaan tunggal akibat penggunaan narkoba.

F.TAHAP–TAHAPPENELITIAN

Rencana : Senin, 3 November 2008, pukul 16.00 WIB.
Pelaksanaan pengumpulan data :

No.
Hari / Tanggal
Jam
Obyek Penelitian
1.
Rabu, 5 November 2008
16.00 – 17.30 WIB
di rumah Ibu Ropingan Kawi Raya No. 22 ( rumah Uut ).
2.
Rabu, 5 November 2008
19.00 – 20.00 WIB
di rumah Ibu Paing Kelud Gg. 1 No. 13. ( rumah Ayu ).

BAB IV
PAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN
Data ini diperoleh dari hasil wawancara terhadap nara sumber yang bertempat tinggal di Kawi Raya No. 22 dan Kelud Gg. 1 No. 13.
Berdasarkan hasil keterangan nara sumber dapat disimpulkan bahwa kedua remaja yang merupakan pecandu narkoba sering mengalami kejang – kejang karena kecanduan narkoba dan sejenisnya.

BAB V
PEMBAHASAN

1.Pengertian Bahaya, Narkoba, dan Remaja
Bahaya
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., bahaya artinya yang ( mungkin ) mendatangkan kecelakaan ( bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya ).
Narkoba
Narkoba menurut pengertian farmakologi medis adalah obat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan penurunan tingkat kesadaran serta mengandung zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan. Narkoba berasal dari tanaman kokain dan tanaman ganja. Dalam dunia kedokteran, bahan ini diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu, tetapi jika dikonsumsi secara bebas atau berlebihan akan berbahaya. Narkoba pada zaman sekarang ini menjadi masalah diberbagi negara, termasuk Indonesia, mengingat akibat yang ditimbulkan karena penyalahgunaannya dapat membahayakan kehidupan bangsa dan negara.
Remaja
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., remaja dapat diartikan pemuda atau pemudi yang muda belia.

2.Banyak remaja pecandu narkoba karena taraf coba – coba, taraf hiburan, taraf penggunaan secara teratur, dan taraf ketergantungan. Biasanya remaja yang baru memasuki taraf coba – coba langsung terseret sampai ke taraf ketergantungan, karena sifat narkoba yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan yang tinggi.

3.Bahaya narkoba terhadap remaja, antara lain :
Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh : otak, jantung, ginjal, hati, dan paru – paru, sampai kepada kematian sia – sia yang tidak patut ditangisi.
Memerlukan biaya yang sangat besar baik untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal, maupun untuk biaya pengobatannya yang juga sangat mahal, sehingga dapat membuat keluarga bangkrut dan menderita.
Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat.
Menimbulkan kecelakaan diri yang bersangkutan dengan orang lain.
Perbuatan melanggar hokum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara.
Memicu tindakan tidak bermoral, tindakan kekerasan dan tindakan kejahatan.
Menurunkan sampai membunuh semangat belajar adalah perbuatan yang menghancurkan masa depan.
Merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.

BAB VI
PENUTUP

A.Kesimpulan

Penyalahgunaan narkoba bagi remaja sangat berakibat fatal baik jiwa atau raga dan juga mental spiritual.

B.Saran

Agar para remaja menghindari penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu hendaknya kita bentengi diri kita dengan iman dan takwa. Karena maju mundurnya suatu negara terletak di pundak para remaja.
DAFTARPUSTAKA

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Drs. Kamisa, 1997. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya : Kartika.

Gunawan Adi, Drs., Kamus Praktis Ilmiah Populer. Surabaya : Kartika.

Saukah Ali, M.A., Ph.D., 1996. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Malang : IKIP Malang.


DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………. i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………. 2
A. Latar Belakang………………………………………………………………. 2
B. Batasan Masalah……………………………………………………………. 3
C. Tujuan Penulis……………………………………………………………….. 3
BAB II. PEMBAHASAN…………………………………………………………… 4
A. Pengertian Narkoba………………………………………………………. 4
B. Jenis-jenis Narkoba………………………………………………………. 5
C. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda……. 5
D. Dampak negatif Pengalahgunaan Narkoba
Pada Generasi Muda……………………………………………………… 7
E. Kiat Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba
Pada Generasi Muda……………………………………………………… 9
BAB III. PENUTUP……………………………………………………………………. 11
A. Kesimpulan…………………………………………………………………… 11
B. Saran ………………………………………………………………………….. 11
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………….. 13
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah ini dalam memnuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia sesuai dengan waktu yang ditentukan Ibu pembimbing. Semoga karya tulis ilmiah yang berjudul “ BAHAYA NARKOBA” memberikan banyak manfaat kepada para pembaca serta dapat membuka cakrawala berpikir kita akan bahaya narkoba.
Selanjutnya penulis mengucapkan terimakasih yang tak teringga kepada kedua orangtua penulis yang telah bersuasah payah membesarkan, mendidik dan menyekolah penulis sehingga bisa seperti saat ini. Kemudian kepada Ibu pembimbing yang telah mencurahkan ilmu dan waktunya agar penulis menjadi orang yang berguna bagi orangtua, masyarakat, bangsa, negara dan agama.
Teman teman seperjuangan, anak anak SMP Negeri 3 Padangsidimpuan yang telah berpartisipasi memberikan pemikiran, ide, saran dalam penyelesaian makalah. Semoga kita mampu membuat orangtua dan guru guru kita bangga terhadap kita nantinya, dengan tidak terjebak pada penyalah-gunaan narkoba yang saat ini sudah tidak asing lagi bagi kaula muda.
Hadirnya makalah ini semoga dapat menambah ilmu dan pengetahuan tentang narkoba dan bahaya yang ditimbulkan bagi kehidupan, dengan harapan kita tidak akan pernah mencoba memakainya.
Padangsidimpuan, 2011
Penulis


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Melihat realita diatas maka penulis mencoba mendeskripsikan dalam karya tulis yang sederhana ini ““ BAHAYA NARKOBA”
B. Batasan Masalah
Untuk memudahkan pembaca memahami karya tulis ini, maka penulis akan membatasi pembahasan dalam makalah yang sederhana ini. Sehingga maksud dan tujuan penulis sampai kepada pembaca dan bisa dilaksanakan dalam menjalani kehidupan sehari hari menuju suasana hidup yang lebih baik. Adapun batasan masalah yang akan dipaparkan penulis dalam karya tulis ini adalah :
a. Pengertian Narkoba
b. Jenis-jenis Narkoba
c. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda
d. Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda
e. Kiat Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda.
C. Tujuan Penulis
Penulis karya ilmiah dimaksudkan untuk memberikan informasi secara konferhensif kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya bagi generasi muda. Sehingga para generasi muda berpikir dua kali untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan generasi muda yang menjadi tumpuan harapan orangtua, agama, bangsa dan negara.
Disamping itu penulis juga berharap dengan adanya karya tulis ini, Ibu pembimbing kiranya memberikan nilai yang baik lebih dari cukup. Sehingga penilaian objektif yang Ibu pembimbing berikan dapat memotivasi penulis untuk berkarya dan berbuat yang lebih di masa masa yang akan datang.





BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
· Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
· Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
· Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
B. Jenis-jenis Narkoba
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
C. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba Pada generasi Muda
Penyebab penyalahagunaan narkoba pada generasi muda dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Oleh karena itu penulis akan memaparkan faktor faktor tersebut sebagai berikut :
1. Faktor Internal : Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
· Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudam merasa putus asa dan Frustasi. Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
· Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
· Kepribadian :Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba.
2. Faktor Eksternal :
Berasal dari luar seseorang. Faktor yang cukup kuat mempengaruhi seseorang.
  • Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman.  Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
  • Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dan lain lain, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. Coba-coba
  2. Senang-senang
  3. Menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. Penyalahgunaan
  5. Ketergantungan
D. Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba Pada generasi Muda
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
· Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi .
· Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
· Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
· Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
· Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
· Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
· Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
· Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis dan Sosial bagi pemakai narkoba antaralain :
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
6. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
7. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
8. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
E. Kiat Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat dilakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak yang masih rentan akan pengaruh budaya asing.
Banyak hal yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :
· Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
· Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
· Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari penulis optimisi anak didik akan terjaga dan terawasi dari penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba.Sehingga harapan semua komponen masyarakat untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian makalah yang disusun penulis kami menyimpulkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkoba pada generasi muda dapat disebabkan oeleh dua faktor yakni : faktor internal dan eksternal. Tetapi pada akhirnya narkoba hanya menghancurkan masa depan, sehingga dibutuhkan kepedulian orangtua, insan pendidik, tokoh masyarakat dan instansi pemerintahan dalam membina generasi muda. Agar mereka bisa bebas dari bahaya narkoba.
Sebagai anak bangsa yang menjadi tumpuan orangtua, masyarakat, negara dan agama sudah saatnya kita berkata,”Katakan tidak pada Narkoba” atau say “ No To Drugs”. Dengan tidak terjebak pada penyalahgunaan narkoba kita bisa lebih berprestasi dan mandiri. Jangan kita sia-siakan masa depan yang lebih baik hanya karena ingin mendapat kenikmatan sesaat yang dapat mengahancurkan fisik dan menganggu kesehatan mental dengan mencoba coba menggunakan narkoba.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu yang melekat dalam diri penulis. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah dari pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini.
Semoga kita senantiasa terhindar dari bahaya narkoba, mari kita isi waktu luang dengan kegiatan kegiatan yang bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas diri kita. Seperti berolahraga, aktif di kegiatan majelis ta’lim pelajar (ROHIS) dan lain sebgainya.
Dengan demikian berarti kita dapat menjadi anak yang berbakti kepada kedua orangtua, dengan senantiasa berusaha sekuat tenaga membahagiakan mereka. Dengan membahagiakan mereka tampa kita sadari kita telah membuka pintu pintu kemudahan dan kesuksesan bagi diri kita sendiri di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
1. Tanjung Mastar’ain H. BA. 2010. Hidup Indah Tampa Narkoba. Edisi ke-2. Jakarta : Letupan indonesia
2. Libertus Jehani & Antoro dkk. 2006. Edisi ke-1 Mencegah Tterjerumus Narkoba. Jakarta : Visimedia
3. Suryono siswanto. 2001. Penanggulangan bahaya Narkoba : Media informasi dan edukasi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta : Kemitraan Peduli Penanggulangan Bahaya Narkoba
4. Indonesia Kepolisian : Satgas Luhpen Narkoba. 2011. Penanggulangan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba : dengan teknik pendekatan yuridis, psikologis, medis dan religius. Jakarta : Sekretariat subdit Bintibmas Ditbimmas Polri
5. Partodiharjo Subagyo dr. 2006. Kenali Narkoba dan musuhi Penyalahgunaanya. Jakarta : Esensi
6. Darman Flavianus. 2006. Edisi ke-1. Mengenali Jenis dan Efek Buruk Narkoba. Jakarta : Visimedia

Rabu, 28 Desember 2011

Hubungan Geopolitik Dan Geostrategi


Hubungan Geopolitik Dan Geostrategi
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra gatra
Komponen strategi astra gatra
TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
• Letak geografi Negara
• Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.
• Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
Pancagatra
(itanggible) kehidupan sosial
• IDEOLOGI → Value system
• POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :
a). Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik
b). Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik
c). Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
d). Pencapaian tujuan
e). Usaha integrasi
• EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
• SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nas, Kepribadian nas)
• HANKAM meliputi faktor2:
a). Doktrin
b). Wawasan Nasional
c). Sistem pertahanan keamanan
d). Geografi
e). Manusia
f). Integrasi angkatan bersenjata dan rakyat
g). Material
h). Ilmu pengetahuan dan teknologi
i). Kepemimpinan
j). Pengaruh luar negeri

Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.


Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Sisi lain, politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Adapun menurut teori klasik Aristoteles pengertian Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Politik mengandung aspek-aspek sebagai berikut negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making),kebijaksanaaan (pollicy)dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Proses penyusunan politik strategi nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh segenap rakyat Indonesia. Penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran polstranas pada masing-masing bidang. Dalam era ini masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam pengawasan politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh segenap penyelenggara negara, guna mewujudkan tujuan luhur negara yang telah ditetapkan sebelumnya pada pembukaan UUD 1945.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Politik Strategi Nasional atau yang disingkat Polstranas ini disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.